+62 816 111 2457

Manfaat dari External Audit di Dalam sebuah Perusahaan

Manfaat dari External Audit di Dalam sebuah Perusahaan

Pada dasarnya kegiatan audit baik internal audit ataupun external audit merupakan hal penting bagi perusahaan yang bersangkutan, akan tetapi sebelum mengulasnya lebih dalammengenai audit sebaiknya mengetahui terlebih dahulu mengenai apa yang dimaksud dengan kegiatan eksternal audit tersebut pada perusahaan. Audit eksternal ini dapat dikatakan merupakan review atas segala laporan keuangan atau entitas yang ada di perusahaan atau di pemerintah yang dilakukan oleh tenaga profesional dan juga independen dan juga tidak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan yang terkait sehingga laporan yang di hasilkan akan lebih akurat seperti pada KAP Yuwono H yang telah memiliki beberapa pengalaman audit pada perusahaan-perusahaan besar di Bekasi, Jakarta, dan kota-kota besar lainnya.

Kegiatan external audit ini sangatlah berperan dalam suatu pengawasan terhadap kondisi keuangan di perusahaan dan di pemerintah karena dikerjakan dan dilakukan oleh tenaga profesional di luar perusahaan tersebut sehingga diharapkan penilaiannya akan lebih obyektif. Pada dasarnya perusahaan melakukan audit eksternal secara berkala dan teratur sementara untuk di dalam pemerintah pada umumnya di laksanakan/dilakukan dalam rentan waktu tahunan. Di sebuah perusahaan audit eksternal difokuskan pada evaluasi trend dan juga identifikasi, juga peristiwa yang tak dapat dikontrol langsung oleh perusahaan itu sendiri.

Peristiwa-peristiwa di dalam perusahaan seperti misalnya kenaikan jumlah penduduk yang berusia lanjut, pergeseran populasi, fluktuasi pasar saham, bencana alam, dan lain-lain. Kegiatan audit eksternal juga digunakan untuk mengungkapkan potensi dan juga ancaman utama yang harus dihadapi oleh perusahaan hingga pimpinan perusahaan atau manajer dapat merancang suatu metode suapaya perusahaan bisa tetap dan dapat menghasilkan benefit atau keuntungan dan sedapat mungkin menghindari efek jelek dari tantangan yang ada tersebut. Ini merupakan karakter pada kegiatan eksternal audit pada perusahaan.

Kegiatan eksternal audit pada Kantor Akuntan Publik Yuwono H di Bekasi dikerjakan oleh tenaga profesional yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan.

Auditor itu sendiri merupakan pihak yang independen dan juga mengambil keputusan dilandasi pada suatu yang obyektif.

Tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan auditor adalah memberikan suatu penilaian mengenai wajar atau tidaknya suatu laporan keuangan yang dihasilkan dan dibuat oleh manajemen perusahaan itu sendiri.

Dan hal-hal yang selanjutnya dilaporkan oleh auditor merupakan pendapatnya tentang laporan keuangan dan juga management letter. Management letter ini merupakan pemberitahuan pada pihak manajemen perusahaan mengenai berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pengendalian intern perusahaan dan juga solusi untuk mengatasi dna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Di dalam menjalankan kegiatan external audit seluruhnya diharuskan sesuai dengan pedoman Standar Profesional Akuntan Publik yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Di dalam pemeriksaan laporan keuangan tidak dilakukan pada keseluruhan laporan keuangan tetapi dengan sistem sampling. Dan juga untuk menghemat waktu jika dilakukan secara keseluruhan maka audit fee yang dibebankan kepada perusahaan akan menjadi terlalu besar,

Yang menjadi penanggung jawab dari eksternal audit adalah seorang Akuntan Publik yang telah memiliki Registered Public Accountant atau Akuntan Publik yang terdaftar.

Sebelum seluruh laporan audit diserahkan, penanggung jawab auditor sebelumnya harus meminta Client Representation Letter / Surat Pernyataan Klien.

Alamat Kantor

Jl.Arabika VIII. AA2 No: 2. Pondok Kopi Jakarta Timur.

Phone Office : 021- 862 4749

Fax : +021 - 862 4749

Lokasi Map KAP Yuwono

Alamat Workshop

Perum Bintara Permai Blok A no: 184, Cibening Bekasi Barat

Phone Office : 081 611 124 57

Lokasi Map KAP Yuwono

Alamat Rep. Off

Komplek Pertamina Blok O no 15. Kalasan, Yogyakarta

Phone Office : 085 610 038 46

Lokasi Map KAP Yuwono

Tentang KAP Yuwono H

  • VISI & MISI : Kebutuhan masyarakat akan informasi keuangan yang andal menyebabkan timbulnya profesi Akuntan Publik. Profesi ini berkembang sejalaan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan jasa dari pihak yang kompeten dan dapat dipercaya untukmenilai kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh manajemen kepada pihak-pihak yang relevan, karena dengan informasi keuangan yang andal pemakai jasa yang dalam hal ini adalah masyarakat keuangan dapat mengambil keputusan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Kantor Akuntan Publik " & Yuwono.H " didirikan di Jakarta pada bulan Juli 1992, berdasarkan Surat Ijin Menjalankan Praktek Akuntan Publik No: SI-025/MK.13/1992, tertanggal 1 Juli 1992.
  • Kehadiran Kantor Akuntan Publik Yuwono.H diharapkan dapat memenuhi kebutuhan jasa Akuntan Publik di dalam negeri, terutama suatu lembaga yang independen, yang nampaknya sementara ini masih dirasa kurang memadai, dalam artian "Profesionalisme dan Wawasan". Dengan bekal semangat dan kecintaan pada profesi, para pendiri dan seluruh staf memiliki keyakinan dapat membantu ikut mengisi kekosongan atau kekurangan yang ada bagi masyarakat keuangan di dalam negeri.