Kontak dan Info

Kantor
Kantor Akuntan Publik "Yuwono H

Jl.Arabika VIII. AA2 No: 2. Pondok Kopi Jakarta Timur.
Ph: 021- 862 4749 / Fax : 021 - 862 4749

Workshop :
Perum Bintara Permai Blok A no: 184, Cibening Bekasi Barat

Rep.Off. :
Komplek Pertamina Blok O no 15. Kalasan, Yogyakarta

Phone:
08161112457
08561003846

Layanan Kami

Bentuk atau jenis jasa yang dapat kami berikan, ada berbagai macam, tetapi yang utama adalah jasa audit, manajemen service dan komputerisasi sistem akuntansi, sistem kepegawaian dan perpajakan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari layanan jasa yang utama.

Layanan tersebut di atas dapat kami rinci sebagai berikut:

Layanan Jasa yang dapat diberikan :
1. General Audit/ Assurans
2.Atestasi lain. AUP ( KPPK) BI
3. Internal Audit/ Operational Audit
4. Accounting Service
5. Tax Service
6. Komputerisasi

1. General Audit ( Pemeriksaan Umum ).
Jasa ini dimaksudkan untuk memberikan suatu pendapat ( opini ) atas kewajaran laporan keuangan klien atau proyek secara keseluruhan . Dalam melaksanakan tugasnya, Akuntan Publik selalu berpandangan pada Standard Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, dan dalam pelaksanannya sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam Standard Profesi Akuntan Publik ( SPAP ).

2. Internal Audit ( Pemeriksaan Internal)/Audit Operasional
Jasa ini dimaksudkan lebih banyak untuk kepentingan internal perusahaan atau proyek atau unit kerja. Dari hasil pemeriksaan dapat dimanfaatkan oleh manajemen dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan internal operasional. Jadi sifat pekerjaan ini lebih pada identifikasi kendala, potensi dan peluang yang dimiliki oleh perusahaan atau proyek atau unit kerja dalam berbagai aspek. Dengan demikian kinerja unit kerja dapat dibangun dan ditingkatkan.
Jasa ini dimaksudkan untuk memberikan suatu kesimpulan terhadap indikasi yang muncul atas laporan keuangan. Pemeriksaan ini bersifat specifik dan dilakukan dalam lingkup tertentu. Namun demikian tetap memperhatikan Standard Akuntansi Keuangan dan prosedur pemeriksaan yang berlaku. 3. Tax Service
Dalam memberikan layanan perpajakan ini kami KAP Yuwono H bekerja sama dengan KKP ( Kantor Konsultan Pajak) Daniel B Depoere, yang telah menyandang Brevet C. Cukup banyak kasus perpajakan yang telah ditangani dan layanan perpajakan lainya yang telah dijalankan.
Layanan Jasa Perpajakan yang dapat diberikan, antara lain sebagai berikut :
a. Penyusunan TP Doc
b. Restitusi Pajak
c. Layanan Kasus
d. Pengisian SPT ( Badan dan Perorangan )
e. Pajak Penghasilan
f. Pajak Pertambahan Nilai dan PPN BM

4. Komputerisasi
Jasa ini dimaksudkan untuk memberikan layanan jasa komputerisasi dalam rangka membantu perusahaan atau instansi dalam menyiapkan informasi yang cepat dan akurat, dalam berbagai macam bidang. Sehingga keputusan segera dapat diambil oleh eksekutif maupun legislatif.

5. Management Service
Jasa ini dimaksudkan untuk memberikan jasa dalam rangka membantu Klien dalam melaksanakan operasional usaha. Layanan ini dapat berupa pedoman yang dipakai sebagai landasan kerja, atau sebagai hasilnya adalah laporan , atau bahkan layanan jasa dalam meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia agar lebih terampil dalam melaksankan tugas dan tanggung jawabnya.
Bentuk layanan ini antara lain adalah:
Konsultasi Bidang Akuntansi Keuangan.
a. Penyusunan/Perbaikan Sistem Akuntansi
b. Penyusunan/Perbaikan SOP.
c. Penyusunan/Perbaikan Mannual Audit Intern
d. Penyusunan Laporan Keuangan.
e. Pengawasan Biaya Proyek.
f. Pengawasan Kredit.
g. Penyusunan Studi Kelayakan Proyek.
h. Bantuan Administrasi Pembukuan
i. Penyusunan Struktur Tarif
j. Perencanaan Keuangan.
k. Penetapan dan Perhitungan Harga Pokok.

Legalitas KAP Yuwono H

Kami memiliki beberapa dokument Legalitas yang mendukung berdirinya KAP Yuwono H

Surat Ijin Menjalankan Praktek Akuntan Publik :
1. No: SI.1025/MK.13/1992
2. No: SI.265/MK.17/1996
3. Kep.Menkeu No: 1069/KM.1/2013
Surat Ijin Akuntan Publik :
NRAP .AP - 0659
NPWP :
66.074.075.4.002.000
PKP :
S-174R/WPJ.20/KP.0203/2014
Terdaftar OJK :
S-1342/PM-22/2018. No: 751
Associate Kantor Konsultan Pajak ( KKP )
Daniel B.de Poere. Tax Consultant ( Brevet C )
No.Ijin KKP
SI-1378/PJ/2007
No.Anggota IAPI
884
Nomor Register
D - 2786

Service

Beberapa Service di KAP Yuwono H

  • All
  • Layanan
  • Jasa
  • Rekanan
logo